Bogor.bentengkeadilannews.com. Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu bersama organisasi Pers mempertahankan kinerja Polres Bogor dalam kasus dugaan penganiayaan/pengeroyokan wartawan di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada bulan Desember 2025, yang menurut sejumlah media dan publik *seolah “dikuburkan” atau tidak ditangani secara tuntas:
Kronologi dan Sorotan Publik
- Pengeroyokan dan kriminalisasi wartawan saat peliputan
Pada 14 Desember 2025, 8 jurnalis dari berbagai media yang sedang melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas ilegal (termasuk dugaan penggilingan emas ilegal, peredaran oli palsu, konsumsi narkoba) di rumah seorang oknum Kepala Desa Sadeng dilaporkan mengalami intimidasi dan tindakan kekerasan oleh massa di lokasi.
Tim media lalu dibawa ke Polsek Leuwiliang setelah terjadi pengeroyokan. Beberapa media menyebutkan kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, karena bukti dokumentasi sudah ada namun tindakan serius belum terlihat.
- Dugaan ketidakprofesionalan aparat
Selain itu, beredar informasi bahwa seorang oknum Intel Polres Bogor berinisial Ki diduga menyebarkan foto wartawan tanpa izin ke grup percakapan internal, disertai narasi negatif, yang memicu keresahan dan dianggap bisa mengarah ke intimidasi terhadap wartawan.
Kritik terhadap Penanganan Kasus
Beberapa pihak menilai :
Tidak ada klarifikasi atau tindak lanjut yang jelas dari Polsek Leuwiliang maupun Polres Bogor terkait apakah laporan tersebut sudah diusut secara formal, seperti apakah saksi telah dimintai keterangan, bukti dikumpulkan, atau tersangka ditetapkan.
Publik dan organisasi wartawan menganggap kasus ini tidak mendapat perhatian serius dibandingkan kasus kekerasan terhadap wartawan di daerah lain, sehingga ada persepsi “dipeti eskan” (tidak dilanjutkan secara transparan).
Kasus pengeroyokan dan dugaan kriminalisasi wartawan di Desa Sadeng telah menuai kritik tajam terhadap kinerja Polres Bogor karena menurut sejumlah pihak belum jelas langkah hukum dan transparansi dalam penanganannya, meskipun media dan organisasi pers menilai hal tersebut penting untuk kebebasan pers dan keadilan.
(Red)
