Setelah Buat Laporan, Para Wartawan Korban Pengeroyokan Dan Intimidasi Di Desa Sadeng Meminta Polisi Bergerak Cepat Tangkap Semua Pelaku

Bogor.bentengkeadilannews.com. Sejumlah wartawan yang menjadi korban dugaan pengeroyokan dan intimidasi di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, secara resmi telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu dibuat sebagai bentuk upaya hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan para pelaku dapat segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Salah satu wartawan korban menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat mereka tengah menjalankan tugas jurnalistik. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, para wartawan justru diduga mengalami kekerasan fisik dan tekanan secara verbal yang mengancam keselamatan serta kebebasan pers.

“Tindakan ini jelas mencederai kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami meminta kepolisian serius menangani kasus ini dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran bebas,” ujar salah satu korban.

Para wartawan juga menegaskan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap demokrasi dan keterbukaan informasi publik. Mereka berharap aparat kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Sementara itu, sejumlah organisasi wartawan dan pimpinan media turut memberikan dukungan moral kepada para korban. Mereka mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan intimidasi tersebut, serta menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, dan para wartawan korban pengeroyokan berharap proses hukum berjalan cepat, adil, dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

(Red)