Proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur Ada Kejanggalan, Diduga Adanya Konspirasi Pihak PPK Dan Rekanan

Jakarta.bentengkeadilannews.com.Proyek pemeliharaan gedung kantor walikota Jakarta Timur baru-baru ini dilaksanakan mulai dari tanggal 17 juli 2025 sampai dengan 17 Desember 2025 diduga adanya konspirasi pihak PPK dengan Rekanan, sebab ada 3 rekanan dengan judul proyek ketiga rekanan ampir sama,bisa jadi adanya kesepakan pihak PPK dengan Rekanan gimana supaya sama-sama dapat kegiatan proyek sehinggal di pecah 3 Rekanan yang mengerjakan, karena kalau dilihat dari ketiga papan proyek Rekanan judul ampir sama dengan anggaran yang berbeda seperti ; 1, pemeliharaan Ruang kerja Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan nilai pekerjaan Rp 1.316.663.732. mulai tanggal 25 September 2025- 19 Desember 2025. Pelaksana PT.Arungan Pilar Raharja,yang beralamat Ruko bukit Cimanggu city blok A1 no 55 kota Bogor. Kualifikasi kecil, dan pengawas PT.Komsha Akur Consult.

Kemudian yang 2. Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung kantor dan bangunan lainnya dengan nilai pekerjaan RP. 7.030.918.000. mulai pekerjaan tanggal 21 juli 2025-17 Desember 2025.dengan pelaksana PT.Lesindo Jaya Utama.kualifikasi pekerjaan kecil, alamat pelaksana Jalan raya Ceger no 27 Jakarta Timur, dengan pengawas PT Sewun Indo Konsultan, yang 3. Pemeliharaan Gedung kantor walikota Jakarta timur,dengan no kontrak 3991/PN,01.02,dengan pelaksana PT Gara Samudra Perkasa, dan pengawas PT Sewun Indo Konsultan,dan nilai kontrak RP 2.011.259.598.namun tidak disebutkan dimana alamat pelaksana. Dari ketiga judul proyek dengan ketiga Rekanan tersebut diduga adanya konsfirasi pihak PPK dan Rekanan,sebab menurut pengamatan bentengkeadilannews.com dipapan proyek yang nilai pekerjaan RP 7.030.918.000,sudah disebutkan apa-apa nama kegiatan yang ada dipapan proyek yang 2 lagi, disitu sudah disebutkan nama kegiatan Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya,serta disitu juga disebutkan Nama pekerjaan, Rehab Ruang Gedung blok A kantor administrasi Jakarta Timur( lanjutan), dan ada lagi disebutkan Satuan pekerjaan: Bagian umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta timur, jadi menurut pengamatan bentengkeadilannews.com ketiga pelaksana proyek tersebut diduga dimanipulasi PPK dengan pihak Rekanan supaya mereka bisa berkonsfirasi untuk melakukan pengelembungan anggaran atau korupsi uang kas daerah,untuk itu diminta supaya pihak kejaksaan Negeri jakarta timur atau pihak Tipikor Polres Jakarta Timur segera memeriksa proyek tersebut dari awal mulai perencanaan, bisa jadi pihak perencanaan juga terlibat, dan yang herannya lagi bedeng proyek juga sangat kecil seperti “kandang Ayam” serta kok bisa ketiga papan proyek didirikan di belakang kantor Satpol PP Jakarta Timur dan tidak kelihatan dipandangan masyarakat ( tersembunyi) terlihat seperti digambar. Oleh karena itu sudah sepantasnya pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atau Tipikor Polres Jakarta Timur benar-benar melakukan fungsinya, agar mencegah adanya indikasi penyelewengan APBD DKI Jakarta yang dipercayakan kepada kas Wilayah Jakarta Timur.

(Charles.S)