Publikasi RSUD Cibinong Sudah Tayang, Anggarannya Belum Cair, Para Redaksi Media Mempertanyakan

Bogor.bentengkeadilannews.com. Di rumah sakit, aturan sangat jelas dan tegas: pasien tidak boleh menunggak. Bahkan di beberapa rumah sakit, pasien bisa “ditahan” secara administratif sebelum kewajibannya dilunasi. Logikanya sederhana: pelayanan harus dibayar. Namun logika itu mendadak kehilangan ingatan ketika posisi dibalik.

Sudah dua bulan lebih, tagihan publikasi kinerja RSUD Cibinong belum juga cair. Tahun anggaran berganti, (2025- 2026 ) kalender berganti, tapi nasib tagihan tetap setia di satu tempat: menggantung tanpa kepastian. Balasan WhatsApp pun nyaris menjadi mantra sakti: “Nanti diinfo.” Entah kapan “nanti” itu tiba.

Menariknya, publikasi sudah tayang. Berita sudah tersebar. Kinerja sudah dipoles dan dikonsumsi publik. Citra sudah dipetik. Tapi soal pembayaran? Seolah itu urusan lain, urusan yang bisa menunggu, atau mungkin dilupakan.

Di sinilah satirnya, RSUD yang tegas pada pasien, justru longgar pada kewajiban sendiri.

Jika logika rumah sakit diterapkan secara adil, mestinya begini: “Maaf, publikasi berikutnya kami tahan dulu, sampai kewajiban sebelumnya dilunasi.”

Tapi tentu media tidak bekerja dengan cara seperti itu. Media bekerja dengan itikad baik, profesional, dan menghormati kerja sama. Sayangnya, itikad baik kerap dianggap sebagai kelemahan yang bisa diuji kesabarannya.

Pertanyaannya sederhana: Apakah kewajiban kepada insan pers dianggap tidak sepenting kewajiban pasien? Ataukah anggaran publikasi hanya penting saat dibutuhkan, lalu menjadi beban saat harus dibayar?

Bersama media lain yang belum dibayar, kami dari sejumlah media tidak sedang meminta keistimewaan. Kami hanya menuntut keadilan logis. Jika keterlambatan pasien dianggap pelanggaran, maka keterlambatan pembayaran publikasi juga pantas disebut apa adanya: ketidakprofesionalan.

Pers adalah mitra strategis, bukan pemanis laporan. Publikasi bukan sedekah, melainkan kerja profesional yang ada nilai, ada kontrak moral, dan ada konsekuensi hukum serta etika.

Maka izinkan kami menutup dengan satu kalimat satir, tapi jujur: Jika pasien tidak boleh menunggak demi kesehatan, maka lembaga publik juga tidak boleh menunggak demi kepercayaan.
Karena kepercayaan publik, sekali sakit, lebih mahal dari biaya berobat apa pun.

(Red)