Diduga Kebal Hukum, Penjual Obat Keras Golongan G Bebas Beroperasi Di Jalur Ciawi–Sukabumi, Kinerja Polsek Ciawi Dipertanyakan

Bogor.bentengkeadilannews.com. Aktivitas peredaran obat keras Golongan G diduga kembali marak di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, sebuah warung yang berada di Jalan Raya Ciawi–Sukabumi, tepatnya di kawasan Bakom dekat Pos Sexy, disorot lantaran diduga bebas menjual obat keras tanpa izin dan seolah luput dari pengawasan aparat, khususnya Polsek Ciawi.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi obat keras dilakukan secara terang-terangan. Sistem cash on delivery (COD) dilakukan di belakang sebuah warung yang terlihat sudah tutup.

Meski demikian, aktivitas keluar-masuk pembeli tetap ramai, didominasi oleh kalangan anak muda yang silih berganti mendatangi lokasi tersebut.

Ironisnya, warung yang diduga menjadi titik transaksi obat keras itu juga disebut dijaga oleh seorang oknum anggota TNI, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, seseorang yang mengaku bernama Agam disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab di lokasi. Ia juga menyebutkan bahwa usaha tersebut berada di bawah kendali seorang bos besar di wilayah Bogor yang dikenal dengan nama Kocu.

Keberadaan warung ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, mengingat dampak negatif peredaran obat keras Golongan G yang kerap disalahgunakan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik yang sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum tersebut.

Masyarakat berharap APH setempat dalam hal ini Polsek Ciawi, Polres Bogor agar segera menindak para penjual obat tersebut.

(Red)