Bandung.bentengkeadilannews.com. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyerahkan berkas kepengurusan karateker kepada DPD KNPI Kabupaten Karawang kepada ketua Karetaker Arif Susanto pada Jum’at, 27 Februari 2026. Penyerahan tersebut menjadi penanda dimulainya mandat kerja kepengurusan karateker dalam rangka konsolidasi dan penataan ulang struktur organisasi KNPI di tingkat kabupaten.
Penyerahan berkas karateker ini berpedoman pada Surat Keputusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-SKK.002/DPD/KNPI-JABAR/II/2026 tentang Pembentukan Kepengurusan Karateker DPD II KNPI Kabupaten Karawang. Keputusan tersebut diterbitkan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.
Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, Fuad Kasyfurrahman, S.T, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan karateker bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari strategi besar konsolidasi pemuda di Jawa Barat.
“Penyerahan SK karateker ini adalah langkah konstitusional dan strategis organisasi. Ke depan, DPD KNPI Jawa Barat akan memberikan SK karateker kepada seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perjuangan pemuda dalam membangun kekuatan organisasi yang solid, terstruktur, dan berdaya juang,” tegas Fuad.
Menurutnya, konsolidasi menyeluruh di tingkat daerah menjadi prasyarat penting bagi KNPI untuk kembali mengambil peran strategis dalam pembangunan dan penguatan posisi pemuda di ruang-ruang kebijakan.
“KNPI harus hadir sebagai kekuatan kolektif pemuda. Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan bahwa KNPI di setiap daerah berdiri kokoh, memiliki legitimasi organisatoris, dan mampu menjadi wadah pemersatu organisasi kepemudaan dalam memperjuangkan kepentingan pemuda secara nyata,” lanjutnya.
Sesuai dengan keputusan tersebut, kepengurusan karateker DPD II KNPI Kabupaten Karawang diberi mandat utama untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) paling lambat dua bulan sejak keputusan ditetapkan. Selain itu, karateker juga bertanggung jawab melakukan verifikasi organisasi kepemudaan tingkat kabupaten sebagai dasar penetapan peserta Musda, guna menjamin tertib organisasi dan legitimasi proses demokrasi internal.
DPD KNPI Provinsi Jawa Barat juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara kepengurusan karateker dengan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, khususnya melalui bidang organisasi, agar seluruh tahapan konsolidasi berjalan sesuai kebijakan dan garis organisasi.
Kepengurusan karateker ini bersifat sementara dan akan berakhir setelah terselenggaranya Musyawarah Daerah serta terbentuknya kepengurusan definitif DPD II KNPI Kabupaten Karawang. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan KNPI sebagai kekuatan pemuda yang independen, progresif, dan berorientasi pada pembangunan daerah di Jawa Barat.
(Ade Eko)
