Bogor.bentengkeadilannews.com. Label “wartawan” kembali dipertanyakan. Penelusuran investigatif mengungkap dugaan penyalahgunaan profesi pers oleh seorang oknum berinisial TBW yang disinyalir menjadikan identitas wartawan sebagai alat pemerasan. Targetnya bukan warga biasa, melainkan sosok yang disebut-sebut sebagai bos peredaran obat keras ilegal.
Berdasarkan penelusuran awal, oknum tersebut aktif mengumpulkan data sensitif terkait informasi pribadi bos obat terlarang dan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin. Namun data itu tidak pernah muncul sebagai karya jurnalistik yang sah. Sebaliknya, informasi justru diduga disimpan sebagai amunisi tekanan oleh TBW.
Sumber internal mengungkap, sejak awal oknum tersebut tidak menunjukkan niat melakukan kerja jurnalistik. “TBW tidak bicara konfirmasi atau keberimbangan. Yang dibawa adalah ancaman,” ujar sumber itu.
Ancaman dimulai secara halus: menunjukkan bahwa ia “tahu banyak”. Setelah target merasa terpojok, tekanan meningkat ke arah ultimatum—uang atau konsekuensi hukum dan pemberitaan negatif.
Investigasi menemukan indikasi bahwa sejak tahap awal, relasi yang dibangun bukan relasi wartawan–narasumber, melainkan relasi pemeras–korban.
(Red)
