Jakarta.bentengkeadilannews.com. Penyelenggara dan pelaksanaan proyek kontruksi di DKI Jakarta sebagai barometer di kota besar se-Republik Indonesia terkesan diduga para kontraktornya sebagai pelaksana kerja,maupun pejabat kuasa pengguna Anggaran(KPA) SKPD dan UKPD sebagai penyelenggara diduga hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya untuk pribadi masing-masing tanpa memperdulikan aspek dari mutu atau kwalitas kerjanya.

Dan bahkan kerap tidak sesuai dengan Karangka Acuan Kerja (KAK),Gambar maupun Biil Of Quantity(BOQ).Rudy Milyardari LSM Caraka Nusantara berkomentar pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan waduk Aseni Beserta Sarana dan Prasarana pendukung( Lokasi Lahan Tambahan) yang dinilai tidak memperdulikan keselamatan pekerja dilapangan,yang menurutnya proyek PT. Lesindo Utama Sakti yang Bernilai RP.40.513.224.599.67 lebih mengutamakan keuntungan perusahaan daripada keselamatan nyawa para pekerja. Minimnya penggunaan K3 para pekerja dilapangan yang berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan pekerja,dan Bakan bisa kehilangan nyawa,”kata Rudy, Senin (17/11) lalu saat bertemu dengan bentengkeadilannews.com dilapangan lokasi kerja.
Lanjutnya, nyawa manusia tidak bisa diukur atau dibeli dengan uang Milyaran,oleh karena itu LSM Caraka Nusantara meminta agar Gubernur Provinsi DKI Jakarta meninjau kembali kontrak PT. Lesindo Utama Sakti yang bernilai puluhan Millyaran tersebut( RP.40.513.224.599.67) gluna untuk mencegah supaya tidak terjadi KKN ataupun monopoli antara pihak dinas SDA dengan pihak Rekanan PT Lesindo Utama Sakti.”bilang diperlukan atau ditemukannya adanya unsur KKN,makasih sudah sepatutnya memberikan black list PT tersebut,serta memproses hukum pihak Dinas SDA DKI Jakarta yang terlibat,serta kedepannya perusahaan yang melaksanakan kegiatan proyek di wilayah DKI Jakarta agar lebih hati-hati dan menghargai proses kerja yang benar,dan juga menghargai nyawa para pekerja,pisik dilapangan yang berpotensi terjadinya kecelakaan bahkan bias merenggut nyawa para pekerja,” pungkasnya.

Patut diketahui,proyek satuan kerja DINAS SUMBER DAYA AIR, ID RUP Digunakan59750021,kode paket: P/O-P2506-11912782,nama paket:pembangunan dan peningkatan waduk Aseni Beserta Sarana dan prasarana,pendukung(Lokasi Lahan Tambahan), nilai kontrak: RP.40.513.224.599.67, nama penyedia PT.Lesindo Utama Sakti,serta tanggal Realisasi dan nilai Realisasi 26 Juni 2025, dengan nilai Anggaran Realisasi RP.40.513.224.599.67. Bila perlu Gubernur mengandeng Aparat penegak hukum untuk memeriksa dari awal mula terjadinya proyek tersebut,guna untuk mencegah kerugian keuangan negara dalam hal ini keuangan daerah provinsi DKI Jakarta, serta mengevaluasi ulang kinerja kepala Dinas SDA DKI Jakarta, apabila ditemukan adanya unsur KKN segera mencopot dan menyerahkan ke Aparat penegak Hukum.
( Charles. S )
