Oknum Camat Di Kab Bogor Diduga Amnesia Karena Telah Melupakan Jasa Orang Yang Membantunya

Bogor.bentengkeadilannews.com. Entah apa yang ada di dalam pikiran seorang oknum Camat yang baru dilantik, dia mengingkari janji nya sehingga membuat kecewa orang yang telah membantunya, waktu dirinya menjadi sekertaris camat dia memohon untuk di promosikan dan berjanji akan memberikan imbalan namun setelah dilantik hal tersebut di lupakan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh orang yang mengaku dekat dengan Bupati Bogor dan telah membantu oknum Sekcam dan sekarang telah menjadi Camat berinisial MJ, dengan rasa kecewa AS (orang yang mengaku dekat dengan Bupati Bogor) mengungkapkan kepada awak media.

Awal nya pada bulan Mei 2025 AS kenal MJ dari Hn, melalui pesan WhatsApp MJ memperkenalkan diri, kemudian terjadi percakapan intens serta pendekatan antara MJ dengan AS, pada bulan Juni AS dan MJ bertemu di rumah makan Lembur Kuring daerah Kecamatan Parung, dari hasil pertemuan tersebut MJ minta di bantu untuk di promosikan menjadi Camat dengan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang apabila tercapai maksudnya, namun setelah dilantik menjadi Camat MJ mengingkari janji nya, bahkan terkesan melupakan.

Ketika di temui AS menyampaikan, Saya sangat kecewa sekali dengan MJ, dia itu seperti anak kecil, ketika belum jadi Camat memohon untuk di bantu, akan tetapi dia melupakan jasa orang yang sudah membantu nya, hal ini saya lakukan karena dia berjanji akan memberikan imbalan sejumlah uang, mungkin dia itu punya penyakit amnesia sehingga apa yang pernah dia ucapkan lupa.

Tapi dari kejadian semua itu saya mempunyai bukti dari mulai percakapan di WhatsApp, telepon, foto serta rekaman video pada saat pertemuan di rumah makan Lembur Kuring, Parung.

Kalaupun dia tidak mengakui tidak apa apa, saya punya bukti dan ini akan saya beberkan ke semua pihak, dan saya siap pasang badan, demikian ucapnya dengan nada kesal.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan suap tersebut. Pemantauan awak media juga menunjukkan bahwa proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Daerah kerap menjadi sorotan publik karena dianggap rawan praktik transaksional.

Aktivis antikorupsi daerah meminta instansi terkait menindaklanjuti dugaan ini. “Jika indikasi tersebut benar, ini harus ditindak sesuai aturan. Jabatan ASN tidak boleh dibeli,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan klarifikasi dan investigasi agar isu ini tidak berkembang menjadi preseden buruk. Transparansi proses promosi jabatan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak dengan memberikan bukti.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *