Proyek Pembangunan Gedung DiRusun Marunda Banyak Kejanggalan Dan Dinilai Seperti Siluman

Jakarta.bentengkeadilannews.com. Beberapa bulan yang lalu persisnya pada tanggal 29 November 2026 awak media menemukan adanya proyek pembangunan gedung di kompleks Rusun Marunda Jakarta Utara yang diduga proyek Siluman, sebab tidak ditemukan papan proyek didalam lokasi bangunan, begitu juga di pintu pagar lokasi, kemudian kami coba bertanya pada pekerja proyek waktu itu tapi pihak pekerja mengatakan tidak tahu, cari aja sendiri pak, kata pekerja saat itu.

Kemudian kami keluar mencari, namun memang tidak ketemu, kemudian bertanya pada warga hunian dan petugas keamanan, mereka mengatakan tidak melihat papan proyek dipasang dari awal mulai pekerjaan kalau tidak salah sekitar bulan Juli atau awal Agustus, mereka juga mengatakan tidak tahu persis ini bangunan apa, apa penambahan unit Rusun atau apartemen,kita tidak tahu pak, ucap mereka kepada kami awak media bentengkeadilannews.com.

Karena tidak ada juga pengawas atau pelaksana yang ada disekitar proyek yang bisa dimintai keterangan, kemudian kami coba lagi pantau proyek tersebut pada tanggal 3 Februari 2026 lalu ternyata proyek tersebut belum juga selesai dikerjakan, berarti seharusnya sudah habis waktu masa pekerjaan di tahun anggaran 2025, dan seharusnya itu proyek sudah harus distop pihak Pengguna Anggaran (PA) atau Komisi Pengguna Anggaran (KPA) dan Pihak Rekanan, karena yang mengerjakan tidak tahu alias Siluman.

Hal tersebut bisa dikenai sanksi Administrasi yaitu Black List dan sanksi Denda keterlambatan pekerjaan tahun anggaran 2025, menunggu tindak lanjut seperti apa, apakah diadakannya lelang lagi atau Addendum.

Kami menduga proyek tersebut sudah banyak melanggar aturan, terlebih juga kepada pihak Dinas Perumahan melalui bidang pengelola Rusun diduga terlibat adanya konspirasi dengan pihak Rekanan menyalahi aturan, salah satunya UU KIP no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bagaimana masyarakat dapat mengawasi proyek tersebut, kalau tidak ada dipasang papan proyek bagaimana masyarakat mengetahuinya, berapa nilai anggaran, apa nama pekerjaannya, PT apa nama kontraktornya dan lain sebagainya, jadi kuat dugaan kalau pihak Dinas Perumahan ikut terlibat KKN dengan pihak Rekanan untuk menggelapkan anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Proyek tersebut bukan sedikit anggarannya, kemungkinan mencapai sekitar diatas Rp 15 milliar, kalau melihat dari bangunan tersebut.

Untuk itu diminta kepada Bapak Gubernur Jakarta segera merevisi kinerja Kepala Dinas Perumahan Provinsi Jakarta beserta para staffnya yang diduga terlibat dalam awal proses lelang proyek tersebut, bila perlu mengajak Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Tipikor Polda untuk mengaudit proyek tersebut,untuk mengantisipasi terjadi kerugian keuangan daerah yang semakin banyak.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi Rusun Marunda banyak kegiatan proyek lainnya yang diduga banyaknya permainan.

(Charles)