SPBU 34.16921 Bojonggede Kincir Melayani Kembali Para Mafia BBM Bersubsidi Jenis Pertalite, Diduga Kebal Hukum

‎Bojonggede.bentengkeadilannews.com. Sejumlah kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite banyak yang berhasil dibongkar oleh kepolisian. Kendati demikian, hal itu tidak membuat para mafia ini menjadi jera, bahkan mafia BBM subsidi semakin menjamur di wilayah Kabupaten Bogor.

‎Dari hasil penelusuran Awak Media, saat melintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 34-16921 Jl. Raya Bojonggede Baru No. 4 Bojong Baru Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atau yang lebih di kenal Pom bensin Kincir.

‎Adanya kejanggalan aktivitas kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder yang sudah dimodifikasi yang diduga sedang mengisi BBM subsidi jenis pertalite dengan cara bolak balik ke sebuah SPBU dengan memberikan tip sebesar 4.000 rupiah setiap kali melakukan pengisian.

‎Saat team awak media mengkonfirmasi kepada operator yang tak ingin namanya disebutkan, beliau membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan kepada awak media “abang hubungi saja pengurus thundernya yang bernama Norman”.

‎Sekian lama SPBU tersebut memberhentikan pengisian pertalite yang menggunakan motor thunder, ‎namun saat ini kegiatan tersebut kembali lagi, seakan pelaku usaha yang membeli pertalite menggunakan motor thunder untuk di jual kembali terkesan kebal hukum.

‎Dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak dan memberikan efek jera kepada pengepul bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan cara pembelian berkali-kali seperti akan dikomersilkan dan SPBU yang di duga turut bekerja sama dengan mafia pengepul bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite.

‎Hal tersebut tentu dilarang, Penyalahgunaan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

‎Sampai berita ini di terbitkan berharap APH khususnya Polsek Bojonggede dan pihak terkait dapat menghentikan para mafia BBM bersubsidi ilegal tersebut.

‎Selain itu, tim awak media akan menindak lanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut ke BPH Migas dan Hiswana Migas.

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *