Bogor.bentengkeadilannews.com. Sebuah padepokan di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Padepokan Peduli Karimah, yang dipimpin sosok yang dikenal sebagai Abi Yado, kini disorot menyusul beredarnya sejumlah video dan pengakuan warga yang memicu keresahan.

Sorotan itu bukan tanpa sebab. Dari klaim benda sakral hingga dugaan praktik yang melampaui batas kewajaran ajaran agama, aktivitas padepokan ini mulai dipertanyakan berbagai pihak.
Narasi “Kain Surga” Picu Kegelisahan.
Keresahan warga memuncak setelah beredarnya video yang memperlihatkan selembar kain berwarna hijau dibentangkan di hadapan jamaah.
Dalam tayangan tersebut, pimpinan padepokan disebut menyampaikan bahwa kain itu merupakan milik Nabi Muhammad SAW. Bahkan, beredar klaim bahwa siapa pun yang meyakini, menyentuh, dan mencium kain tersebut akan masuk surga tanpa hisab.
Narasi inilah yang kemudian memantik kegelisahan warga.
“Ini bukan sekadar praktik ibadah biasa. Sudah masuk ke ranah keyakinan yang sangat sensitif,” ujar Asep Mulyadi, Ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, kepada wartawan.
Ia mengaku telah menerima berbagai laporan masyarakat dan menelaah sejumlah video yang beredar.
Dugaan Arah Kultus Individu. Tak hanya soal klaim benda sakral, perhatian juga tertuju pada pola relasi antara pimpinan padepokan dan para pengikutnya.
Sejumlah pihak menilai, terdapat indikasi penguatan figur sentral secara berlebihan. Ajaran yang disampaikan diduga mengarah pada ketergantungan jamaah terhadap sosok pimpinan, bukan pada prinsip ketauhidan secara langsung.
“Kalau ini dibiarkan, bisa menggeser pemahaman dasar masyarakat dalam beragama,” kata Asep.
Namun demikian, penilaian ini masih sebatas pandangan dari pihak luar dan belum mendapatkan tanggapan langsung dari pihak padepokan.
Upaya klarifikasi sempat dilakukan oleh Pemerintah Desa Pabuaran bersama unsur tokoh agama setempat pada Maret 2026.
Kepala Desa dan Ketua MUI Desa diketahui mendatangi lokasi padepokan untuk melakukan tabayun atas keresahan warga.
Namun, langkah tersebut justru memunculkan polemik lanjutan.

Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya pemberian sejumlah uang dalam pertemuan tersebut. Informasi ini kemudian berkembang menjadi dugaan adanya penyelesaian secara informal agar aktivitas padepokan tetap berjalan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa maupun Ketua MUI Desa terkait informasi tersebut.
Selain isu ajaran, aktivitas rutin padepokan juga menuai keluhan warga.
Kegiatan dzikir yang digelar setiap malam Jumat disebut berlangsung dengan intensitas suara tinggi. Warga sekitar mengaku terganggu, terlebih karena lafaz yang dilantunkan tidak terdengar jelas.
“Kalau ibadah tentu kami hormati. Tapi kalau sampai mengganggu lingkungan, ini perlu diatur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi situasi ini, Asep Mulyadi menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.
Ia berencana melaporkan persoalan tersebut ke MUI Kabupaten Bogor untuk mendapatkan kajian keagamaan yang objektif, serta kepada aparat penegak hukum guna menelusuri jika terdapat unsur pelanggaran hukum.
“Kami ingin semuanya terang. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dijelaskan. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Padepokan Peduli Karimah belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
Sementara itu, aktivitas padepokan dilaporkan masih berlangsung seperti biasa.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi ketahanan sosial dan keagamaan masyarakat, sekaligus menguji respons aparat dan otoritas terkait dalam menyikapi dugaan praktik yang dinilai menyimpang oleh sebagian kalangan.
(Tim/Red)
