Bogor.bentengkeadilannews.com. Proyek pembangunan Bendungan Cibeet yang digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis justru menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, proyek tersebut diduga telah menelan korban jiwa hingga kurang lebih 50 orang pekerja, namun minim perhatian publik dan nyaris tak tersentuh pemberitaan media.
Informasi ini mencuat dari keterangan sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka mengungkapkan adanya kejadian meninggalnya para pekerja di lokasi proyek dalam kurun waktu tertentu, dengan pola yang dinilai tidak wajar.
“Setiap ada pekerja meninggal, langsung dipulangkan ke keluarga. Tapi tidak ada penjelasan detail soal penyebab kematiannya,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek tersebut. Minimnya transparansi terhadap insiden kematian pekerja dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar tenaga kerja, sekaligus berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, publik juga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap jalannya proyek. Jika dugaan ini benar, maka perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa setiap insiden kematian dalam proyek konstruksi wajib dilaporkan secara terbuka dan disertai penjelasan medis maupun teknis yang jelas kepada pihak keluarga.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi berwenang terkait dugaan banyaknya korban jiwa tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh serta investigasi independen guna memastikan keselamatan para pekerja dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
(Redaksi)
