Dugaan Penyalahgunaan Trotoar Di Outlet Indomaret Alternatif Pemda Bogor, Dishub Tegaskan Larangan

Bogor.bentengkeadilannews.com. Dugaan penyalahgunaan fasilitas umum kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, praktik penggunaan trotoar sebagai area parkir diduga terjadi di sekitar Indomaret Plus yang berlokasi di kawasan Alternatif Pemda.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Dinas Perhubungan, ditegaskan bahwa trotoar tidak boleh digunakan sebagai area parkir kendaraan dalam kondisi apa pun. Trotoar merupakan fasilitas publik yang secara khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Trotoar bukan untuk parkir. Itu jelas melanggar fungsi dan aturan,” demikian penegasan yang disampaikan pihak Dishub.

Namun di lapangan, masih ditemukan kendaraan yang memanfaatkan trotoar di sekitar outlet tersebut sebagai tempat parkir. Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Trotoar sendiri merupakan bagian dari ruang publik yang memiliki fungsi vital dalam menjamin mobilitas dan keselamatan pejalan kaki. Penggunaan di luar peruntukannya dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak publik.

Jika praktik ini terus berlangsung, maka pihak pengelola usaha, termasuk jaringan Indomaret, berpotensi menghadapi berbagai konsekuensi. Mulai dari sanksi administratif, penertiban oleh petugas, hingga tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, pelanggaran berulang juga dapat berdampak pada evaluasi izin operasional usaha. Bahkan dalam kondisi tertentu, tidak menutup kemungkinan dilakukan pembekuan hingga pencabutan izin.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan serta komitmen dalam menjaga fungsi fasilitas umum. Jika larangan telah disampaikan secara tegas oleh otoritas, namun tetap diabaikan, maka hal tersebut dapat dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Indomaret belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan trotoar sebagai area parkir di lokasi tersebut.

(Red)