Percuma Lapor Ke Kejaksaan, Dugaan Barang Bekas Negara Di Bayar Negara Dengan Barang Baru, Kajari Jakarta Utara, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dan Jamwas Melek

Jakarta.bentengkeadilan.com. Ketua Umum LSM CARAKA NUSANTARA Mengatakan dugaan Korupsi percuma lapor ke kejaksaan dimana Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara No:061/ V-VI/ CN-2022 Jakarta, 24 Mei 2022 yang sudah 3 tahun lebih tidak mendapatkan penjelasan apa apa,
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 Lembaran Negara no. 32 Tentang Pengesahan United Nations Convention Againts orruption, 2003 Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Anti Korupsi, 2003 yang Meyakinkan bahwa korupsi tidak lagi merupakan masalah lokal, tapi merupakan Penomena Internasional yang mempengaruhi seluruh masyarakat dan ekonomi yang menjadi kerja sama Internasional untuk mencegah dan mengendalikan nya sangat penting.

Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan karena itu semua maka tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa hanya di atas kertas.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 Lembaran Negara no. 32 Tentang Pengesahan United Nations Convention Againts orruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Anti Korupsi, 2003 ) Pasal 13 Partisipasi Masyarakat,
Ayat 1.
Mengusahakan agar publik memiliki Akses yang efektif pada Informasi
Melakukan Kegiatan Informasi Publik yang menimbulkan SIKAP NON-TOLERANSI TERHADAP KORUPSI, Serta Pendidikan Publik, Meliputi Kurikulum Sekolah dan Universitas
Menghormati, Mendorong dan melindungi kebebasan untuk mencari, menerima, mempublikasikan, dan menyebar Luaskan Informasi Tentang Korupsi Kebebasan itu dapat di Kenakan pembatasan tertentu, akan tetapi sejauh yang di tetapkan oleh Undang-Undang
Ayat 2.
Negara Pihak Wajib mengambil tindakan yang perlu untuk Menjamin agar Badan Anti Korupsi Terkait sebagai mana di maksud dalam komvensi ini di ketahui oleh publik, dan wajib memberikan Akses pada badan tersebut, Jika Perlu Melapor Tampa Nama, atas setiap kejadian yang di anggap merupakan Kejahatan yang menurut Konvensi ini.

Mengingat Komvensi ini Ketua Umum LSM CARAKA NUSANTARA mengatakan Kajari Jakarta Utara dan kajati DKI serta jaksa agung bidang pengawasan diduga tidak mampu berbuat apa apa mengingat
Sesuai dengan surat yang di terima Lembaga Swada Caraka Nusantara pada Pekerjaaan Normalisasi PJU Tingkat Kota yang di kerjakan perusahaan pemenang lelang PT. SANTANA ADI DAYA di mana barang yang di pasang adalah barang Negara sesuai dengan surat Tanggapan Komfirmasi Surat dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara CQ, Penerangan Jalan Umum (PJU) No. 3638/-1 792.1 Jakarta 23 Desember 2021

Adapun surat yang sudah di layangkan LSM CARAKA NUSANTARA sebagai berikut
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di terima Tanggal 24 Juni 2025 di terima . P. rizal
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Terima Tanggal 08 Juli 2024
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara No:061/ V-VI/ CN-2022 Jakarta, 24 Mei 2022
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di terima Tanggal 27 Maret 2023
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Jaksa agung Muda Pengawasandi di terima Tanggal 06 April 2023
Realisasi Anggaran Normalisasi Jaringan PJU Tingkat Kota Anggaran APBD DKI Tahun 2019 Senilai Rp. 1.842.036.420 Teralisasi Rp. 1.672.042.350,- 90,7714 %
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada KEPALA INSPEKTUR JENDRAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI Tanggal 9 Maret 2023 (Copy Terlampir)
Berita Acara Tanda Terima Surat Kepada Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara No. 051/V-VI-CN- 2022 tanggal 24 Mei 2022 (Copy Terlampir) yang patut diduga dipeti Es kan menjadi pelemahan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Nama Tender : Normalisasi Jaringan PJU Tingkat Kota
Nilai HPS Paket : Rp. 1.837.276.881,00 ,-
Pemenang : PT. SANTANA ADI DAYA
Alamat : Jl. Matraman Raya No.67 Palmeriam Matraman
NPWP : 72.180.271.8-001.00
Harga Penawaran : Rp.1.685.489.850,00,-
Harga Negosiasi : Rp. 1.685.489.850,00,-
Lokasi : Jakarta Utara
Tahun Anggaran : APBD Tahun 2019
Kode Lelang : 42638127
Nilai Anggaran : Rp. 1.842.036.420,-
Terealisasi : Rp. 1.672.042.350,- 90,7714 %

Dengan ini diduga Kuat telah terjadi Kerugian Negara dari Pekerjaan Normalisasi Jaringan PJU Tingkat Kota Perusahaan Pelaksana PT. SANTANA ADI DAYA. dengan Harga Negosiasi Rp. 1.685.489.850,00,- Didugaan Kerugian Negara diperkirakan Minimal Rp. 674.195.940,- (Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah)
Tanggapan Komfirmasi Surat dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara CQ, Penerangan Jalan Umum (PJU) No. 3638/-1 792.1 Jakarta 23 Desember 2021 adapun rician Pekerjaan yang di lakukan di Jalan, Danau Sunter Selatan adalah sebagai beikut :
Pembongkaran Tiang PJU Volume 67 buah (tiang Lama)
Pembongkaran Armatur lengkap top tiang Volume 134 buah (67 x 2 lampu)
Pembongkaran Panel Pembagi Volume 6 buah ( panel lama/rusak)
Pondasi tiang PJU baseplate Volume 73 buah ( baru)
Pemasangan tiang PJU baseplate Volume 73 buah ( tiang Lama)
Pemasangan Armature lengkap top tiang Volume 146 buah (73 x 2 lampu)
Box panel pembagi Volume 6 buah (panel Baru)
Pondasi Box panel pembagi Volume 6 buah (baru)
Kabel twisted 3×35+25mm2
Pemasangan kabel twisted 3×35+25mm2
Kabel NYFGBY 4x10mm2
Pemasangan kabel NYFGBY 4x10mm2
Galian, boring dan lain lain
Mengingat dengar rincian Penjelesan Tanggapan Komfirmasi Surat dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara CQ, Penerangan Jalan Umum (PJU) No. 3638/-1 792.1 Jakarta 23 Desember 2021 harusnya dengan unsur dasar harusnya kejaksaan , kajati DKI Jakarta dapat menindak lanjuti melakukan penindakan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *