Dukung Penegakan Hukum, Koorwil III PP GMKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Di Kabupaten Bogor

Bogor.bentengkeadilannews.com. Koordinator Wilayah III Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Koorwil III PP GMKI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Koorwil III PP GMKI menilai pengusutan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.

“Kami mendukung KPK. Namun perkara ini jangan berhenti pada siapa yang menerima uang. Telusuri siapa yang memerintahkan, bagaimana mekanismenya, siapa yang menikmati, dan ke mana aliran dananya,” tegas Koorwil III PP GMKI.

KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum.

Selain perkara upah pungut, KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. GMKI meminta seluruh dugaan tersebut diperiksa secara profesional berdasarkan bukti dan fakta hukum.

“Kami juga mendesak KPK mendalami sektor pengadaan barang dan jasa. Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara lain, bongkar seluruh konstruksinya secara tuntas,” ujarnya.

Koorwil III PP GMKI menegaskan tidak boleh ada impunitas dalam penegakan hukum. Namun, seluruh pihak tetap harus dijunjung asas praduga tak bersalah dan tidak boleh dinyatakan bersalah sebelum adanya pembuktian yang sah.

GMKI juga meminta KPK memberikan informasi perkembangan perkara kepada publik secara proporsional sesuai ketentuan hukum.

“Kekuasaan tidak boleh berada di atas hukum. Kami akan terus mengawal proses ini agar pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Koorwil III PP GMKI.

(Red)