Bogor.bentengkeadilannews.com. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menghadirkan inovasi digiital melalui aplikasi D’Trans (Dana Transfer) guna meningkatkan efektivitas monitoring dan pelaporan dana transfer bantuan keuangan.Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan dana transfer yang selama ini masih menghadapi kendala, mulai dari keterlambatan pelaporan, proses administrasi yang kompleks, hingga belum terintegrasinya sistem secara optimal.

Kepala BPKAD Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi D’Trans
merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui aplikasi D’Trans, kami ingin memastikan proses pelaporan dana transfer dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, sehingga penyaluran dana ke daerah dapat berjalan lebih lancar dan akuntabel,” ujarnya.
Aplikasi D’Trans dirancang dengan berbagai fitur unggulan yang mendukung pelaporan realisasi dana transfer, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan sistem yang
terintegrasi, perangkat daerah (SKPD) dapat lebih mudah dalam menyusun laporan serta melakukan monitoring secara real time.
Tidak hanya itu, kehadiran aplikasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung penerapan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kebijakan Satu Data Indonesia.
Sebagai bagian dari implementasi, BPKAD Kabupaten Bogor juga telah melakukan sosialisasi dan uji coba kepada perangkat daerah guna memastikan aplikasi dapat digunakan secara optimal.

Dengan hadirnya D’Trans, BPKAD Kabupaten Bogor optimistis dapat mendorong pengelolaan dana transfer yang lebih efektif dan efisien, sekaligus mempercepat pembangunan daerah melalui sistem keuangan yang lebih modern dan terintegrasi.
(Red)
