Proyek PDAM Provinsi DKI Jakarta Diduga Sarat KKN
Jakarta.bentengkeadilannews.com. Berdasarkan pantauan wartawan bentengkeadilannews.com proyek PDAM DKI Jakarta yg Berlokasi di Jalan Alu-Alu Kecamatan Pulo Gadung Kota Jakarta Timur Daerah khusus Ibukota Jakarta diduga tidak sesuai Spek dan sarat KKN.

Pasalnya papan proyeknya dipasang ditempat tersembunyi dan sangat kecil, begitu juga tidak ada dilampirkan nilai anggaran proyek dan jadwal pelaksanaan dari tanggal dan bulan berapa serta sampai kapan selesainya, serta pengawas lapangannya juga tidak tahu siapa, seperti yang ada tertera di papan proyek yang sangat kecil itu,padahal proyek tersebut lumayan panjang sekitar dari depan RS persahabatan sampai ke simpang Jalan Jatinegara kaum kurang lebih 1 kilo meter.
Dan menurut pantau bentengkeadilannews dilapangan sepertinya pipa atau yang didalam tanah tersebut diduga tidak ada yang diganti, hanya sekedar dibersihin saja, lalu ditimbun kembali, atau ditutupi begitu saja dengan material tanah bekas korekan serta batu krikil dan lalu dicor dengan semen.

Dilokasi proyek awak media menanyakan kepada pekerja, siapa pelaksananya yang bisa diminta keterangan, mereka mengatakan, “tidak tahu, kita hanya sebatas pekerja pak,” jawab pekerja tersebut.
Jadi menurut pantauan bentengkeadilannews.com dilapangan kuat dugaan kalau proyek tersebut sarat KKN, sebab berdasarkan papan proyek yang ditempat ditempat tersebunyi dan tidak lengkap siapa-siapa yang terlibat dan tidak adanya nilai anggarannya, sudah bisa disimpulkan kalau proyek tersebut sarat KKN.

Untuk itu diminta kepada Gubernur dan kepala PDAM Provinsi DKI Jakarta untuk segera menindak lajutin kebenaran apa yang terjadi terhadap proyek tersebut, supaya mencegah tidak terjadi adanya merugikan keuangan negara, dalam hal ini keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta, sebelum kas daerah melakukan pembayaran proyek kepada rekanan yang bersangkutan, bila perlu mengandeng aparat penegak hukum untuk memeriksa dari awal adanya tender proyek dan pelaksanaan proyek tersebut, dan apabila terbukti adanya unsur KKN, supaya menangkap siapa-siapa yang terlibat dalam proyek tersebut.
(Carles.S)
