Proyek Sudin PRKP Jakarta Utara Patut Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Perlu Dipertanyakan Ada Apa Dengan Pihak Sudin


Jakarta.bentengkeadilannews.com. Proyek lanjutan peningkatan Prasarana,Sarana dan Utilitas (PSU) milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara di Kelurahan Pengangsaan Dua RW01, RW02, RW04 dan RW 05 Kecamatan Kelapa Gading menuai sorotan, Proyek yang menggunakan Anggaran sebesar RP 1,7 Milliar dari APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 itu, diduga tidak dikerjakan secara optimal dan memunculkan kekhawatiran terkait kualitas hasil pekerjaannya.

Berdasarkan data kontrak proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak EP 01KWOYOB2PP4RJ7EY2E9D2PCG6, tertanggal 30 Juni 2026,dengan masa pelaksanaan hingga 30 September 2026.Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Buhit Pilar Persada dengan pengawasan dari PT Daya Cipta Promosindo.Dari hasil pantauan wartawan bentengkeadilannews.com bersama dengan beberapa LSM yang ketepatan ketemu di lokasi yaitu Rudi S pada beberapa hari yang lalu ditemukan sejumlah kondisi dilapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian, salah satunya adalah dugaan ketidaksesuaian elevasi saluran drainase yang dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan mengurangi fungsi saluran dalam menampung serta mengalirkan air hujan maupun rembesan air tanah, selain itu material bekas pembongkaran juga tampak masih berserakan disekitar lokasi pekerjaan.

Seorang warga yang ketepatan berada di sekitar lokasi mengaku khawatir terhadap kualitas pekerjaan pembangunan tersebut. Menurutnya posisi saluran pembuangan terlihat lebih tinggi dibandingkan bagian yang seharusnya menjadi titik akhir aliran air, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan genangan air saat musim hujan turun. Kalau saluran pembuangan lebih tinggi dari aliran air, bagaimana air bisa mengalir dengan lancar, ditambah lagi material bekas bongkaran masih berantakan. Kami khawatir nanti justru menimbulkan genangan,” Ujar warga tersebut.

Untuk itu apa artinya ada pengawas baik dari pihak Suku dinas PRKP Jakarta Utara dan pihak perusahaan Konsultan pengawasan? Oleh karena itu diminta kepada pihak aparat penegak hukum sudah waktunya Turba (Turun Kebawah) untuk menyidik proyek-proyek yang dimuat di pemberitaan, baik itu media cetak maupun media elektronik online, supaya kedepannya dapat mencegah hal-hal yang merugikan keuangan negara dalam hal ini daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga bila terbukti adanya permainan antara pihak Sudin dan Rekanan supaya segera di berikan sanksi yang ketat sesuai hukum yang berlaku.

(Tim/Red)

“Setiap Tulisan Ini Disusun Dengan Ketelitian, Waktu, Dan Ketulusan Agar Anda mendapatkan informasi Yang Jelas Dan Akurat. Jika Karya Ini Bermanfaat Bagi Anda, Kami Akan Sangat Terhormat Jika Berkenan Memberikan Apresiasi Sebagai Bentuk Dukungan Agar Kami Terus Berkarya”. Pindai Kode Dibawah Ini :

Terimakasih Atas Partisipasinya