Bogor.bentengkeadilannews.com. Dewan Pengurus Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor mengkritik keras sikap pasif Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi. Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menilai Wakil Bupati seolah sengaja “bersembunyi dari permukaan” di tengah berbagai kegaduhan dan kasus hukum yang melanda Kabupaten Bogor di era kepemimpinan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Menurut Rizwan, opini publik yang berkembang saat ini terlalu berpusat dan menyudutkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, selaku kepala daerah.
Sementara itu, beredar asumsi di tengah masyarakat bahwa Ade Ruhandi merasa aman dan belum tersentuh, baik oleh penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun oleh gelombang opini kritis warga Bogor.
“Wakil Bupati tidak boleh lepas tangan atau sekadar menjadi penonton.
Sebagai bagian dari paket kepemimpinan, Ade Ruhandi seharusnya tampil ke publik, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan statement tegas mengenai apa yang sedang terjadi di bawah birokrasi pemerintahan mereka,” ujar Rizwan Riswanto dalam keterangan persnya.
Rizwan menegaskan bahwa jabatan Wakil Bupati bukan sekadar ban serep, melainkan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional yang sama besar dalam menjaga integritas daerah.
Sikap diam Ade Ruhandi justru memperkuat spekulasi negatif di masyarakat mengenai adanya ketimpangan tanggung jawab dalam menghadapi persoalan hukum dan kegaduhan tata kelola pemerintahan.
Merespons situasi tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Bogor meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk bertindak adil dan menyeluruh.
Ia menyarankan agar APH menerapkan asas berkesinambungan dalam melakukan penyelidikan.
“Kami menyarankan kepada para APH agar pemeriksaan dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh. Jika ada indikasi pelanggaran atau kegaduhan anggaran, jangan hanya memeriksa satu pihak.
Kebijakan daerah diambil bersama, maka pertanggungjawabannya pun harus diusut secara berkesinambungan dari Bupati hingga Wakil Bupati agar keadilan hukum tegak secara utuh di Kabupaten Bogor,” tegas Rizwan.
BPI KPNPA RI Bogor berkomitmen akan terus mengawal jalannya Pemerintahan Kabupaten Bogor demi terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
(Tim/Red)
