GAMPI Bogor Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa, Dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Bogor

Bogor.bentengkeadilannews.com. Pengurus Daerah Generasi Muda Peduli Indonesia (GAMPI) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026), sebagai bentuk desakan agar dugaan aktivitas galian ilegal di wilayah Klapanunggal diusut secara serius dan menyeluruh.

Aksi yang dipimpin Ketua GAMPI Bogor Raya, Prastyansah, tersebut difokuskan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan aktivitas galian ilegal, potensi kerusakan lingkungan, serta perlunya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam aksi tersebut, GAMPI Bogor Raya juga menempuh langkah administratif dengan menyampaikan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polres Bogor serta kepada DPRD Kabupaten Bogor cq. Komisi III atau alat kelengkapan DPRD yang membidangi persoalan terkait.

Dumas tersebut disampaikan sebagai bentuk laporan dan permintaan agar dugaan aktivitas galian ilegal di wilayah Klapanunggal dapat dilakukan pemeriksaan serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua GAMPI Bogor Raya, Prastyansah, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi di ruang publik.

«“Kami tidak hanya menyampaikan aspirasi. Hari ini kami juga menyerahkan Dumas kepada Polres Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Kami ingin persoalan dugaan galian ilegal ini diperiksa secara serius, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Prastyansah.»

GAMPI meminta Polres Bogor melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas galian ilegal beserta pihak-pihak yang diduga terlibat. Sementara kepada DPRD Kabupaten Bogor, GAMPI mendorong fungsi pengawasan dijalankan secara optimal, termasuk melakukan pendalaman melalui komisi atau alat kelengkapan DPRD yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.

Selain aspek penegakan hukum, GAMPI juga meminta adanya perhatian serius terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas galian. Apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya kerusakan lingkungan, GAMPI mendorong dilakukannya audit serta langkah pemulihan atau reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawal Dumas ini. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti pada penerimaan surat. Kami ingin ada proses, ada pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” pungkas Prastyansah.

GAMPI Bogor Raya menyatakan akan terus memantau tindak lanjut Dumas yang telah disampaikan kepada Polres Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor serta mendorong agar persoalan dugaan galian ilegal di Klapanunggal ditangani secara transparan dan akuntabel.

(Tim/Red)