LSM Caraka Nusantara Meminta Copot Segera Kajati DKI, Terkait Surat Permohonan Dukungan Moral Pemeriksaan Dugaan Mark Up Di Sudin Jak Sel Yang di Peti Es Kan

Jakarta.Bentengkeadilannews.com. LSM Caraka Nusantara sudah tiga kali berkirim surat mengenai Permohonan Dukungan MORAL dan Informasi Laporan Pengaduaan Pemeriksaan, lidik dan penyelidikan Dugaan Persekongkolan KKN/ Nevotisme Pemahalan Harga (Mark Up) dan Manipulasi Pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi E katalog pada Pembangunan Saluran PHB Asem Baris Kecamatan Tebet oleh Kepala Suku Dinas Sumber daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan pelaksana E Katalog PT. Selaras Cipta Sempurna dan PT. Mega Kreasi Bersinar yang diduga merugikan Keuangan Negara sudah satu tahun lebih tidak berjalan di Kajati DKI maupun di Kajari Jakarta selatan sampai akhir tahun 2025 yang tidak mendapat kejelasan sedikit pun.

Dengan itu Ketua Umum LSM Caraka Nusantara meminta Jaksa Agung Segera Copot Kepala Kejaksaan tinggi DKI Jakarta karena patut di duga tidak menjalankan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: INS-001/A/JA/06/2011 Tentang Standar Operasional Presedur pelayanan Inpormasi Publik di Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Menurut Rudianto Simanjuntak ( Ketum Caraka Nusantara ) sudah beberapa kali menanyakan ke Kajati DKI dan Kajari Jaksel Apabila Dokumen dan data–data yang kami sampaikan tidak memenuhi unsur syarat di lakukan Penyelidikan maka kami bersedia Mencabut Surat Nomor: 033/V-VII/ CN-2024 Tanggal 14 Mei 2024, dan kami mengambil Kembali Dokumen tersebut dari Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta namun sampai berita ini di turunkan tidak mendapatkan penjelasan apa apa.

Maka dengan itu meminta kepada Jaksa Agung Bpk Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN SH, MH segera mencopot dan mengganti Kajati DKI dengan yang serius menangani terkait tindak pidana Korupsi yang merugikan keuangan Negara dan Warga DKI Jakarta.

(Charles.S)