Jakarta.bentengkeadilannews.com. Seorang pemilik perusahaan yang disebut sebagai owner PT Daya Nusantara Jaya yang berinisial IS menjadi sorotan setelah diduga mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.(14/6/26)

Kejadian tersebut terjadi ketika Kepala Biro DKI media online bentengkeadilannews.com. mendatangi kantor PT Daya Nusantara Jaya guna konfirmasi pekerjaan proyek fisik kontruksi Turap dan pemasangan pagar pengaman Aset Tanah Lokasi Rusunawa Blok Ngarak, yang di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, agar pemberitaan berimbang.
Namun pemilik perusahaan tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa khawatir terhadap laporan LSM maupun pemberitaan dari media yang ditujukan kepadanya. Dalam pernyataan yang beredar, ia juga disebut mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum, termasuk jaksa.

Sebelumnya Kepala Biro DKI media online bentengkeadilannews.com. didatangi Ketua LSM LMDI meminta untuk menaikkan pemberitaan mengenai surat laporan mereka yang di kirim ke kantor Kejari Jakarta Utara pada tanggal 5-4-2026 yang lalu terkait tentang Pekerjaan fisik kontruksi Turap dan pemasangan pagar pengaman Aset Tanah Lokasi Rusunawa Blok Ngarak, yang di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, dimana pelaksananya adalah PT Daya Nusantara Jaya.yang beralamat di Jalan Jendral Basuki Rahmat,LT,4 no 8C RT 002/ RW 002.
Pekerjaan Proyek tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi, dimana pemasangan besi untuk coran pondasinya dicampur antara besi 13 dan besi 10, serta kedalaman lubang juga tidak sesuai, oleh karena itu pihak LSM LMDI mengirim surat laporan ke Kejari Jakarta Utara dengan harapan pihak Kejari Jakarta Utara memeriksa serta menindak pihak Unit Dinas Perumahan dan pihak Rekanan, namun sampai 2 Minggu kedepan, tidak ada kabar dari pihak Kejari Utara, sehingga Ketua Umum LSM LMDI meminta kepada Kepala Biro DKI media online bentengkeadilannews.com untuk memuat berita.

Pernyataan tersebut menuai reaksi dari beberapa pihak yang menilai bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Sejumlah aktivis LSM menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, kalangan jurnalis menegaskan bahwa kegiatan peliputan dan pemberitaan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk verifikasi informasi dan keberimbangan berita.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Daya Nusantara Jaya terkait dugaan pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

Pihak-pihak terkait juga mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi serta menghormati asas praduga tak bersalah sampai terdapat fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
(Charles.S/Red)
