Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Parung Bogor Utara, Fenomena Penetapan Tersangka Yang Terkesan Bertahap Atau “Dicicil” Memicu Kritik Tajam
Bogor.bentengkeadilannews.com. Setelah menetapkan oknum ASN berinisial BAP selaku mantan anggota Pokja Pemilihan sebagai tersangka pertama, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa potensi adanya tersangka baru sangat terbuka seiring didalaminya aliran dana dan pemeriksaan maraton terhadap para saksi.
Fenomena penetapan tersangka yang terkesan bertahap atau “dicicil” ini memicu kritik tajam dari masyarakat yang meragukan keseriusan penegakan hukum terhadap aktor-aktor intelektual di balik layar.
Berikut adalah narasi kritis mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut:
Ironi Fasilitas Kesehatan:
Anggaran Raksasa, Berujung “Klinik”
- Kompromi Pelayanan Publik:
- Proyek megah yang didanai Bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp93 miliar ini pada realitasnya hanya mampu beroperasi sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI).
- Hak Rakyat Terbengkalai:
- Hak warga Bogor Utara untuk mendapatkan rumah sakit rujukan yang layak dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum.
- Beban Administrasi Warga: Akibat penurunan status menjadi klinik, warga terpaksa melewati birokrasi rujukan berjenjang yang menyulitkan akses BPJS Kesehatan.
Kritik Terhadap Pola “Tersangka Dicicil”
- Tumbal Birokrasi Kecil:
- Penetapan awal yang hanya menyasar tingkat pokja pengadaan (BAP) memicu kecurigaan publik bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
- Pengakuan Adanya Tekanan: Tersangka BAP secara terbuka mengaku menerima tekanan dalam proses penentuan pemenang tender, menandakan adanya kekuatan besar yang mengintervensi.
- Publik Menuntut “Aktor Intelektual”:
- Gaya penyidikan yang lambat dan bertahap memunculkan kekhawatiran adanya waktu bagi pelaku utama untuk mengaburkan aset atau melobi jalur perkara.
- Sengkarut “Semua Bisa Diatur”: Perizinan Hingga Peradilan
- Sistemik dari Hulu ke Hilir: Asumsi bahwa “semua bisa diatur” diperkuat oleh jebolnya sistem pengawasan internal sejak tahap perencanaan anggaran, lelang, hingga pelaksanaan konstruksi.
- Ujian Kredibilitas Kejaksaan: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor harus membuktikan bahwa koordinasi forensik dengan Kejati Jabar bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
- Kerugian Negara Nyata:
- Hasil audit BPK yang mencatat kerugian negara sebesar Rp9,17 miliar menjadi bukti konkret betapa rapuhnya integritas tata kelola pemerintahan daerah jika terus dibiarkan menguap.
- Penulis : Rizwan Ristanto
(Red)
