Inflasi Lampung Capai 2,42 Persen Sejak Awal Tahun, Ini Langkah Pemprov

Lampung.bentengkeadilannews.com. Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya pengendalian inflasi dengan memperketat koordinasi lintas instansi dan pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin 6 Juli 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45. Sementara inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,55 persen dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 2,42 persen.

Marindo mengatakan, capaian tersebut menunjukkan inflasi di Lampung masih berada dalam rentang yang terkendali. Namun demikian, kondisi itu tidak boleh membuat pemerintah lengah.

“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” ujarnya.

Ia menekankan pengendalian inflasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting agar kebijakan yang disusun berjalan efektif.

Karena itu, Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dalam pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada daerah maupun pasar yang menjadi penyumbang inflasi.

Selain itu, ia mengingatkan strategi pengendalian inflasi harus dioptimalkan melalui empat langkah utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga, memperlancar distribusi, serta memperkuat komunikasi kepada masyarakat.

Data BPS mencatat inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara inflasi terendah berada di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.

Rapat teknis tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala OPD terkait.

(Red)