Bogor.bentengkeadilannews.com. Harapan masyarakat Kabupaten Bogor untuk melihat penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu kembali diuji.
Langkah berani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dalam membongkar kembali kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung (Bogor Utara) sebuah kasus lama yang sempat membeku awalnya menuai apresiasi luas.
Namun, antusiasme tersebut kini berubah menjadi tanda tanya besar setelah sang jaksa justru dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan dalih “klarifikasi khusus.”
Kejanggalan di Tengah Jalan
Ketika seorang penegak hukum yang berkualitas dan berintegritas tinggi mulai menyentuh akar masalah dan membuka kotak pandora kasus RSUD Parung, proses hukumnya justru tampak meredup di tengah jalan.
Pemanggilan Kasi Pidsus oleh Kejagung di tengah berjalannya penyidikan dinilai sangat janggal oleh berbagai pihak.
Publik berspekulasi : apakah ini bagian dari penegakan disiplin internal, atau justru sebuah upaya pelemahan struktural terhadap jaksa yang “terlalu berani”?
Sorotan Nasional dan Tuntutan Transparansi
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) wilayah Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus RSUD Parung kini telah menjadi sorotan nasional.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan dengan dalih Kasi Pidsus-nya sedang menjalani proses klarifikasi khusus di Kejagung. Pengusutan korupsi RSUD Parung harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kita tahu masih ada potensi tersangka lainnya yang belum tersentuh,” ujar Ketua BPI KPNPA RI Bogor dalam keterangannya.
Ciderai Kepercayaan Publik
RSUD Parung adalah fasilitas kesehatan vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bogor Utara.
Dugaan manipulasi atau korupsi dalam pembangunannya jelas merugikan hajat hidup orang banyak.
Mandeknya penanganan kasus ini, bersamaan dengan misteri pemanggilan sang jaksa pidsus, berpotensi kuat mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kejagung dan Kejari Cibinong berutang penjelasan yang jujur kepada publik agar institusi adhyaksa tidak dicap tebang pilih dalam memberantas korupsi.
(Red)
Kepedulian Anda Adalah Semangat Kami
Salam Hormat…
Para Pembaca, Netizen yang dermawan serta baik hati, dengan kerendahan hati kami mohon bantuan donasi untuk Kelancaran Kami dalam menyajikan berita.
Dukungan Yang Anda Berikan Sepenuhnya Digunakan Untuk Biaya Operasional Dan Penulisan Berita, Serta Demi Kelancaran Kami Dalam Menyajikan Berita bermanfaat dan berkualitas, besar kecilnya Donasi Dari Anda Adalah Semangat Besar Bagi Kami
“Terima Kasih Atas Kepercayaan Dan Apresiasinya”.
Pindai Kode QRIS Dibawah Ini Untuk Berikan Donasi :

